Buku ini mengkaji secara panjang lebar ruang lingkup proses penanganan perkara pidana, yang membahas secara spesifik seputar proses penyelidikan dan penyidikan meliputi penjelasan secara singkat proses penaganan perkara pidana, pembuktian, tersangka/terdakwa, praperadilan, penyidikan, koneksitas, ketentuan khusus acara pidana, dan kejaksaan.
mendasarkan penelitian pada kepustakaan yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum dan sejarah hukum. pembahasan dalam buku ini diawali dengan uraian mengenai dasar ilmiah penelitian hukum normatif. selanjutnya dijelaskan perihal prosedur mencari dan menemukan bahan-bahan hukum
Buku ini membahas tentang menjalankan perkara-perkara perdata yang termasuk wewenang pengadilan negeri, penanganan perkara-perkara di persidangan, pembuktian musyawarah dan putusan, perkara-perkara perdata yang pada tingkat pertama termasuk wewenang pengadilan negeri, penanganan perkara-perkara di persidangan, pembuktian dalam perdata, musyawarah putusan.
Bibliografi : hlm. 417
Buku laporan hasil penelitian ini di buat sebagai bentuk pertanggungjawaban kapuslitbang kepada pimpinan MA-RI serta berbagai dokumentasi telah selesainya pelaksanaan kegiatan tersebut penelitian yang di gunakan dalam kajian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis dengan pendekatan perUU dan pendekatan kasus yang perlu di pahami adalah ratio decidendi yaitu alasan hukum yang di gunakan oleh…
Buku Ini Dipaparkan Tentang Arah Pembangunan Hukum Di Indonesia Bagian Ini Menyadarkan Bahwa Hukum Akan Selalu Berkelindah Dengan Persoalan Peradilan, Keberagaman, Kemiskinan, Ideologi Negara, Persoalan Politik dan Sosial Kemasyarakatan Lainnya. Pembahasan Ditanjudkan Dengan Gagasan Teoritik dan Upaya Mengantisipasi Kejahatan Sistematik Seperti Korupsi, Money Laundring, Maupun Kejahatan Ekonomi…
Buku ini merupakan pengantar Hukum Tata Negara yang menjelaskan tentang hukum Tata Negara Umum dan Hukum Tata Negara Positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum Tata Negara dalam perkembangannya di Indonesia.
buku ini membahas tentang pengertian filsafat, pengertian hukum dan ruang lingkup. pengertian filsafat hukum zaman renaisans dan rasionalisme, filsafat hukum, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, prinsi dan tujuan hukum persepektif filsafat hukum isla, hukum dan keadilan, hukum dan perubahan sosial.
Izin merupakan keputusan tata usaha negara yang berisi pengaturan mengenai kegiatan yang dapat atau tidak dapat dilakukan oleh masyarakat. untuk memproses keputusan tata usaha negara, pemerintah memerlukan dan memiliki birokrasi sebagai kumpulan tugas dan jabatan yang terorganisasi secara formal, berkaitan dengan jenjang yang kompleks, dan tunduk pada pembuat peran formal. Dalam menjalankan fun…
Selain memaparkan hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum Pemilihan Umum, hukum Pemerintahan (di daerah) dan hukum Agraria, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu Politik, oleh karena itu isinya berbeda dengan tulisan-tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata.